AMBON, FAJAR -- Hujan deras yang
mengguyur Ambon, Maluku, sejak Senin malam 18 Juni hingga Selasa dini
hari 19 Juni, berbuah petaka. Bencana longsor dan banjir menerjang
sejumlah wilayah di Kota Ambon. Misalnya, Pulo Gangsa, Skip, Batu Gajah,
Galala, Ponegoro, Batumerah, dan Batu Gajah. Banjir juga merendam
kawasan Pohon Puleh, Skip Dalam, Batu Mejah, Mardika, dan Paradise.
Ambon Ekspres (FAJAR Group) melaporkan, longsor yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa berada di belakang Soya, RT 003, RW 04, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sebanyak 12 orang meninggal dunia. Mereka terkubur material longsoran pada pukul 03.40 WIT
Para korban tewas itu adalah Jhoni
Manusiwa, 70; Ny Kori Manusiwa, 70; Ny In Manusiwa/Tentua, 43; Kevin
Souhoka, 3; Ny Mety Fun, 52; Ny Barbalina Fun, 29; Alisye Kheral, 20;
Ovi Kheral, 22; Meyvita Lekatompesy, 2; Alfian Halawane, 13; Swen
Anamofa, 13; dan Reni Anamofa, 16.
Bencana itu diawali hujan dan angin kencang sejak Senin malam 18 Juni. Menurut saksi mata Diana Inuhun, 24, sekitar pukul 03.30 WIT dirinya bangun tidur. Nah, saat itu dia mendengar suara gemuruh yang sangat kuat. Bersamaan dengan itu, dia melihat dinding rumahnya pada bagian dapur roboh. Diana langsung membangunkan suaminya dan menyelamatkan dua anaknya untuk keluar dari rumah.
Dua rumah yang di sebelah kediaman Diana tertimbun longsor. Sekitar pukul 04.15 WIT, tim SAR gabungan terdiri atas Basarnas Maluku serta TNI dan Polri tiba di lokasi. Satu demi satu korban ditemukan.
Evakuasi berjalan lambat karena
cuaca tidak mendukung serta lokasi sangat sempit. Sejumlah alat berat
dikerahkan untuk melakukan pembongkaran material. Posko tanggap bencana
disiapkan di beberapa titik untuk meng-update data korban maupun bantuan bagi masyarakat.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, bencana terjadi karena kesalahan penataan ruang dalam mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB). ’’Banyak rumah yang dibangun pada tebing gunung dan bantaran sungai,” terangnya.
Pihaknya telah menugasi dinas tata kota untuk menempatkan papan larangan pada tebing gunung dan bantaran sungai. "Agar masyarakat berhati-hati," kata Richard.
Terkait dengan rencana relokasi, Richard akan membicarakan
dengan DPRD Kota Ambon. "Kita butuh lahan dan dana yang cukup untuk
melakukan relokasi ini,’’ ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar